Kurikulum Berbasis Kewirausahaan Digenjot
Selasa, 23 November 2010 – 21:41 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen Dikti Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan angka pengangguran dari lulusan perguruan tinggi mengkhawatirkan. Untuk itu, Kemendiknas sedang gencar menerapkan kurikulum berbasis kewirausahaan di kampus-kampus, baik itu Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta. Menurutnya, tujuannya program ini tidak hanya berupa program usaha, tetapi juga dapat dikaitkan dengan aktivitas yang dapat memancing munculnya kreativitas. Sehingga, ketika mahasiswa lulus bukan hanya berorientasi menjadi karyawan. Namun juga dapat berkreasi untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. “Menjadi penulis lepas, misalnya, dapat menghidupi dirinya sendiri, syukur-syukur kalau bisa membuka kesempatan kerja bagi orang lain,” kata mantan Rektor ITB ini.
"Pemerintah memberikan bantuan dana kepada kampus untuk menyelenggarakan program kewirausahaan. Dana itu dapat dimanfaatkan mahasiswa untuk pelatihan atau pun praktik kewirausahaan. Bagi mahasiswa yang memiliki rencana usaha, dapat mengajukan proposal ke kampus masing-masing. Lalu mempresentasikannya,” kata Djoko di gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (23/11).
Baca Juga:
Djoko mengatakan, proposal wirausaha itu dapat diajukan secara individu maupun kelompok. Sedangkan, persyaratan seperti pada semester berapa program ini boleh dijalankan, masing-masing kampus memiliki kebijakan yang berbeda.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Dirjen Dikti Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan angka pengangguran
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah