Kurikulum Direvisi, Rapor SD Diganti
Senin, 07 Januari 2013 – 23:32 WIB

JAKARTA - Perubahan kurikulum baru 2013 yang menetapkan semua mata pelajaran kelas I-VI Sekolah Dasar (SD) dihapuskan, bakal berdampak pada bentuk penilaian rapor. Nantinya penilaian dalam rapor SD tidak lagi berdasarkan kolom mata pelajaran, tetapi tergantung kompetensi siswa.
“Nanti rapornya pun tidak dalam bentuk Mapel, tapi kompetensi. Nah yang dinilai dalam rapor itu berupa sikapnya seperti apa, keterampilannya seperti apa, ilmu pengetahuannya seperti apa. Nanti masing-masing ada turunannya. Secara rinci nanti akan disampaikan,” kata Mendikbud Muhamamd Nuh di kantornya, Senin (7/1) petang.
Baca Juga:
Menurutnya, finalisasi uji publik kurikulum 2013 ini akan dipaparkan di depan Wakil Presiden RI, Boediono, Selasa (8/1) besok. Selanjutnya, keputusan akhirnya tergantung Wapres.
Meski demikian Nuh mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terjebak dengan istilah mata pelajaran. Sebab, mata pelajaran yang selama ini ada di SD dilebur dalam metode pembelajaran tematik integratif.(fat/jpnn)

JAKARTA - Perubahan kurikulum baru 2013 yang menetapkan semua mata pelajaran kelas I-VI Sekolah Dasar (SD) dihapuskan, bakal berdampak pada bentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai