Kurikulum Direvisi, Rapor SD Diganti
Senin, 07 Januari 2013 – 23:32 WIB

JAKARTA - Perubahan kurikulum baru 2013 yang menetapkan semua mata pelajaran kelas I-VI Sekolah Dasar (SD) dihapuskan, bakal berdampak pada bentuk penilaian rapor. Nantinya penilaian dalam rapor SD tidak lagi berdasarkan kolom mata pelajaran, tetapi tergantung kompetensi siswa.
“Nanti rapornya pun tidak dalam bentuk Mapel, tapi kompetensi. Nah yang dinilai dalam rapor itu berupa sikapnya seperti apa, keterampilannya seperti apa, ilmu pengetahuannya seperti apa. Nanti masing-masing ada turunannya. Secara rinci nanti akan disampaikan,” kata Mendikbud Muhamamd Nuh di kantornya, Senin (7/1) petang.
Baca Juga:
Menurutnya, finalisasi uji publik kurikulum 2013 ini akan dipaparkan di depan Wakil Presiden RI, Boediono, Selasa (8/1) besok. Selanjutnya, keputusan akhirnya tergantung Wapres.
Meski demikian Nuh mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terjebak dengan istilah mata pelajaran. Sebab, mata pelajaran yang selama ini ada di SD dilebur dalam metode pembelajaran tematik integratif.(fat/jpnn)

JAKARTA - Perubahan kurikulum baru 2013 yang menetapkan semua mata pelajaran kelas I-VI Sekolah Dasar (SD) dihapuskan, bakal berdampak pada bentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI