Kurikulum Ditambah, Yakin tak Bebani Siswa
Senin, 25 Juni 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA—Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Djuharis, merasa yakin penambahan bahan ajar atau materi dalam kurikulum pendidikan formal tidak akan membebani para peserta didik. Djuharis menerangkan, edukasi perlindungan konsumen ini nantinya akan lebih di arahkan pada pelajaran afektif meskipun tetap ada aspek kognitifnya. Menurutnya, pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan budi pekerti yang memang harus diajarkan melalui pendidikan moral dan tindakan.
Ini terkait rencana penambahan materi edukasi perlindungan konsumen yang diusulkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk masuk kurikulum.
“Selama ini memang terkadang ada salah penerapan di dalam penyampaian materi dan metode pengajaran di sekolah. Maka itu, penambahan materi edukasi perlindungan konsumen ini tidak akan membebani siswa,” ungkap Djuharis di dalam workshop Materi Kurikulum Edukasi Bidang Perlindungan Konsumen di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA—Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Djuharis, merasa yakin
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak