Kurikulum Ditambah, Yakin tak Bebani Siswa
Senin, 25 Juni 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA—Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Djuharis, merasa yakin penambahan bahan ajar atau materi dalam kurikulum pendidikan formal tidak akan membebani para peserta didik. Djuharis menerangkan, edukasi perlindungan konsumen ini nantinya akan lebih di arahkan pada pelajaran afektif meskipun tetap ada aspek kognitifnya. Menurutnya, pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan budi pekerti yang memang harus diajarkan melalui pendidikan moral dan tindakan.
Ini terkait rencana penambahan materi edukasi perlindungan konsumen yang diusulkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk masuk kurikulum.
“Selama ini memang terkadang ada salah penerapan di dalam penyampaian materi dan metode pengajaran di sekolah. Maka itu, penambahan materi edukasi perlindungan konsumen ini tidak akan membebani siswa,” ungkap Djuharis di dalam workshop Materi Kurikulum Edukasi Bidang Perlindungan Konsumen di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA—Peneliti Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Djuharis, merasa yakin
BERITA TERKAIT
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI