Kurikulum Merdeka Bersifat Sukarela, Kepala Sekolah Jangan Merasa Ditekan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendibudristek Anindito Aditomo menyampaikan implementasi Kurikulum Merdeka bersifat sukarela, bertahap sesuai kemampuan, dan tergantung kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
"Pendekatannya bukan berdasarkan format dan regulasi, tetapi berdasarkan refleksi in situ, dalam konteks nyata,” jelas Anindito dalam webinar memperingati Hari Pendidikan Nasional 2022.
Selanjutnya, Anindito juga menekankan pentingnya Asesmen Nasional.
Menurutnya, Asesmen Nasional menilai kinerja kepala sekolah dan pemerintah daerah.
Jika pemda ingin nilainya bagus, maka perlu mengidentifikasi sekolah yang paling membutuhkan dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Dia mengungkapkan Platform Merdeka Belajar dapat memberi keleluasaan kepada guru dalam mengajar, belajar dan berkarya.
Anindito juga menambahkan mengenai latar belakang dirumuskannya Kurikulum Merdeka, Kebijakan Merdeka Belajar, Asesmen Nasional dan Platform Merdeka Belajar.
“Data literasi membaca siswa Indonesia menunjukkan rendahnya kemampuan literasi, tidak meratanya kemampuan siswa, adanya kesenjangan antardaerah, dan ketertinggalan Indonesia pada kemampuan literasi dibanding negara lain,” ungkap Anindito.
Kemendikbudristek mengatakan kepala sekolah jangan pernah merasa ditekan dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
- Konstruktivisme & Deep Learning dalam Kurikulum Merdeka: Membangun Pemahaman Matematika yang Lebih Bermakna
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- Uhamka Sosialisasi Program Deep Learning Inovasi Mendikdasmen Mu'ti
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon