Kurikulum Merdeka, tetapi Guru Masih Terjajah, Status Honorer, Gaji di Bawah Standar
Kamis, 04 Agustus 2022 – 12:45 WIB

Sekjen forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Deni Sukmawijaya. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com
Dia menegaskan bukan hanya kurikulum yang merdeka, tetapi guru juga. Merdeka di sini guru wajib memiliki penghasilan yang layak dan status jelas.
"Selama ini gaji guru honorer di bawah standar, jauh di bawah UMR/UMK,' kata Deni Sukmawijaya yang akrab dipanggil Kang Baden. (esy/jpnn)
Pentolan honorer mempertanyakan soal kurikulum merdeka yang dinilai tidak berbanding lurus dengan status guru honorer
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman