Kurikulum Merdeka Tidak Melarang PAUD Mengajarkan Calistung

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya mengatasi krisis pembelajaran (learning loss).
Kurikulum ini menjadi salah satu opsi pemulihan pembelajaran akibat pandemi.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan Kurikulum Merdeka ini bisa diterapkan untuk semua sekolah atau madrasah, bahkan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).
Penerapannya juga tidak ada seleksi, tetap sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka, sekolah harus memahami dulu apa saja yang terkandung dalam kurikulum tersebut.
“Tolong diingat kurikulum ini adalah opsi bagi sekolah sesuai dengan kesiapannya masing-masing," kata Menteri Nadiem di kanal YouTube Kemendikbud RI, dikutip Rabu (23/2).
Menurut Nadiem, tidak ada transformasi proses pembelajaran kalau kepala sekolah dan guru-gurunya merasa terpaksa.
Satuan pendidikan bisa memilih untuk mengimplementasikan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing.
Kunci keberhasilan sebuah perubahan kurikulum adalah kalau kepala sekolah dan guru-gurunya memilih untuk melakukan perubahan tersebut.
Kurikulum Merdeka tidak melarang PAUD mengajarkan calistung, simak penjelasan Kemendikbudristek
- Waka MPR: PAUD Nonformal Bagian tak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- Konstruktivisme & Deep Learning dalam Kurikulum Merdeka: Membangun Pemahaman Matematika yang Lebih Bermakna
- JICT Bikin Terobosan Menekan Angka Stunting di Jakarta Utara
- Pelatihan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Dorong Pendidikan Inklusif
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital