Kurikulum Pendidikan 2013 Dinilai Bertentangan UUD
Jumat, 23 November 2012 – 17:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin, mengatakan kurikulum pendidikan tahun 2013 tidak akan mampu menyelesaikan akar persoalan pendidikan nasional. Hal ini karena bertentangan dengan UUD 1945 yang mengamatkan tujuan pendidikan nasional, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal tersebut dikatakan Ahmad Zainuddin menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (23/11), di gedung DPR, Senayan Jakarta, sebagai respon atas penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh, saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi X membahas kurikulum Sekolah Dasar (SD) tahun 2013.
Menurut Zainuddin, kurikulum yang ada selama ini cenderung pada pencapaian nilai kognitif dan psikomotorik siswa saja. Sedang implementasi pelajaran agama yang hanya dua jam seminggu dan juga pelaksanaan pendidikan karakter kepada siswa untuk nilai afektifnya bisa dibilang gagal karena pendidikan akhlak mulia terabaikan dalam struktur kurikulum.
"Sementara UUD 45 Pasal 31 telah mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Zainuddin.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin, mengatakan kurikulum pendidikan tahun 2013 tidak akan mampu menyelesaikan akar persoalan pendidikan
BERITA TERKAIT
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Majelis Masyayikh Meluncurkan Aplikasi Layanan Pendidikan Pesantren SYAMIL