Kurikulum Pendidikan Nasional Selama Ini Langgar UU
Rabu, 27 Maret 2013 – 23:08 WIB
"Menjadi satu kesatuan tidak dipisah-pisah. Tapi kenyataan ada pelajaran khusus untuk meteri sikap, ada mapel khusus untuk pengetahuan, ada mapel khusus untuk keterampilan. Itu tidak benar, harusnya diblanded (dicampur) jadi satu," tegasnya.
Dia mencontohkan pada pelajaran Bahasa Indonesia. Seharusnya pelajaran Bahasa Indonesia itu ada keterampilannya, ada pengetahuanya ada sikapnya. Begitu juga pada matematika yang harus memuat sikap, pengetahuan dan ketermapilannya.
"Semuanya harus mendukung seutuhnya ketiga kompetensi tadi sebagai satu kesatuan, terutama di di SD, di SMP mulai dipisah," jelas Prof Alkaf.
Sementara selama ini menurut Alkaf, anak-anak diajarkan berpikir berdasarkan mata pelajaran. "Ini kehancuran yang kita lakukan selama ini. Hancur karena mengajarkan anak berpikir berdasarkan mata pelajaran. Ini yang harus kita ubah," pungkasnya.
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Abdullah Alkaf mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kurikulum pendidikan nasional.
BERITA TERKAIT
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa