Kurikulum Pendidikan Pancasila Harus Bentuk Akhlak Mulia
Jumat, 28 Januari 2011 – 20:51 WIB
Dijelaskan, hingga saat ini materi Pancasila hanyalah sekedar pengetahuan yang dihapal oleh peserta didik, sehingga tidak terinternalisasi dan terejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari. “Yang terjadi kemudian, banyak kasus, justru pemberi materi Pancasila diketahui terlibat tindak pidana korupsi,” tukasnya.
Baca Juga:
Lebih jauh Raihan menambahkan, di samping desain dan model strategi pembelajarannya, kurikulum pendidikan, Pancasila juga harus didukung oleh perangkat pendukung yang memadai dan tenaga-tenaga pendidik yang tidak hanya memiliki pengetahuan kognitif atau kecerdasan intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual atau berakhlak mulia.
“Dengan begitu, akan ada sisi keteladanan dari pendidik yang bisa dicontoh dan ditanamkan kepada peserta didik. Namun, sebelum kebijakan ini diterapkan, perlu juga dibuat sebuah “pilot project” yang nantinya akan menjadi model yang bisa diterapkan secara menyeluruh,” ujar Raihan. (cha/jpnn)
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mengungkapkan bahwa keinginan Pemerintah untuk mewajibkan pendidikan Pancasila masuk dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah