Kurikulum Pendidikan tak Sesuai Jenis Pekerjaan Baru
jpnn.com, JAKARTA - Beragamnya standarisasi dan sertifikasi justru akan menghambat upaya membangun SDM unggul untuk Indonesia maju. Karena itu perlu disinergikan agar jangan sampai keberadaan badan standardisasi justru membingungkan masyarakat.
"Saat ini kita punya Badan Standarisasi Nasional (BSN) yang dikenal dengan keluaran SNI untuk produk barang. Di sisi lain UU Sisdiknas memberikan amanat kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Nah ini sebaiknya disinergikan untuk percepatan SDM Indonesia unggul," tutur Ketua Masyarakat Standarisasi (Mastan) Supandi dalam diskusi yang digelar Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Anggota BSNP Waras Kamdi mengatakan, salah satu kewenangan mereka adalah menetapkan standar kompetensi lulusan. Baik untuk pendidikan formal (sekolah) maupun non formal melalui satuan pendidikan lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
UU Sisdiknas mengamanatkan lulusan lembaga kursus dan pelatihan dikembangkan melalui sertifikasi dan akreditasi maka dibentuklah LSK.
"LSK yang melaksanakan sertifikat kompetensi kepada peserta didik dan masyarakat sebagai pengakuan terhadap Kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi," terangnya.
Dia melanjutkan, peserta didik harus memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, berkolaborasi dan berkomunikasi. Kemampuan ini menjadi ruh dalam setiap proses pembelajaran agar peserta didik memiliki kecakapan dalam menyelesaikan masalah.
Untuk memberikan kemampuan tersebut, tidak bisa diterapkan dalam materi kurikulum pembelajaran. “Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan proses pembiasaan dan mendekatkan proses pembelajaran pada realitas,” ujar Waras.
Menurutnya, ketika anak atau siswa belajar pada realitas kehidupan, mereka akan menyadari problem dan persoalan di masyarakat. Dari persoalan-persoalan mereka menemukan alternatif penyelesaian dan peluang untuk menjadi pilihan hidup atau profesi yang mereka tentukan.
Kurikulum pendidikan yang ada masih bertumpu pada pekerjaan-pekerjaan yang ada, padahal sudah muncul banyak jenis pekerjaan baru.
- Deep Learning Pengganti Kurikulum Merdeka Belajar? Simak Penjelasan Mendikdasmen
- IDSTB-BSN Bersinergi Memfasilitasi Serfifikasi Software Tester
- Upaya CoinEx Charity dan UNJ Meningkatkan Pendidikan Blockchain di Indonesia
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- Menanti Keberlanjutan Program Merdeka Belajar di Era Prabowo-Gibran
- Kurikulum Merdeka: Layak Menjadi Kurikulum Nasional