Kurikulum PKN SD Terlalu Berat
Jumat, 13 Mei 2011 – 06:06 WIB
Diah memaparkan, sebetulnya materi ajar yang ada sekarang ini sudah bagus. Ada 8 ruang lingkup mencakupi negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dan pancasila. Hanya saja, mata pelajaran pancasila dan kewarganegaraan adalah jenis civic dan citizen education. Sehingga tidak hanya pancasila dan ideologi saja. Tapi juga tentang civic education seperti tata negara dan hak asasi manusia (HAM).
"Padahal tempatnya (jam pelajaran-red) hanya 2 jam di kelas 1 SD sampai 12 (3 SMP). Jadi mungkin orang melihat kenapa kemudian menjadi terlalu sedikit dibandingkan dengan keperluan materi lain. Karena memang civic education tidak hanya mengajarkan tentang pancasilan saja. Juga diajarkan tata negara," ucapnya.
Untuk materi PKN di jenjang universitas, Diah menegaskan, pihaknya tidak mengurusi masalah tersebut. Sudah ada badan khusus yang mengaturnya. "Harusnya itu ke dikti (Ditjen Pendidikan Tinggi). Karena mereka memiliki kewenangan sendiri. Kami dari Puskurbuk pengembangan lebih ke pendidikan dasar dan menengah," jelasnya.
Terlalu beratnya materi dalam kurikulum, kata Diah, membuat Kemendiknas berencana mengatur penuh 4 mata pelajaran, yaitu Agama, Bahasa Indonesia, PKN, dan Matematika. Sebelumnya, pemerintah pusah hanya memberikan bantuan teknis dan pengawasan kepada daerah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengakui kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk siswa sekolah dasar (SD) terlalu
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation