Kurikulum PKN SD Terlalu Berat

Kurikulum PKN SD Terlalu Berat
Kurikulum PKN SD Terlalu Berat

"Ini baru wacana saja yang harus melibatkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kita akan melakukan kajian dengan berbagai pihak. Kita lihat ada beberapa hal saja yang ahrus diperbaiki akibat perkembangan di masyarakat," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Anggota BSNP Djaali membenarkan bahwa akan ada revisi kurikulum mapel PKN. Selama ini, untuk PKN telah mengalami perubahan signifikan dengan menambahkan nilai-nilai pancasila dan undang undang dasar (UUD) 1945. "Perubahan dilakukan karena konten standar isi dianggap terlalu tinggi untuk siswa," tegas Djaali.

Menurut guru besar dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut, BSNP sudah 2 kali melakukan rapat untuk membahas perubahan kurikulum PKN. Tidak hanya mengurangi materi, pemerintah juga menambahkan materi tentang pancasila dan UUD 1945 yang dianggap kurang.

"Standar isi merupakan kompetensi dasar sebagai acuan bagi sekolah untuk membuat KTSP. KTSP ini memuat  silabus, strategi pembelajaran dan materi yang akan diajarkan. Standar isi adalah standar nasional yang berlaku di semua sekolah. Hal itu sesuai dengan undang undang Sisdiknas," katanya.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengakui kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk siswa sekolah dasar (SD) terlalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News