Kurikulum PKN SD Terlalu Berat
Jumat, 13 Mei 2011 – 06:06 WIB
"Ini baru wacana saja yang harus melibatkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kita akan melakukan kajian dengan berbagai pihak. Kita lihat ada beberapa hal saja yang ahrus diperbaiki akibat perkembangan di masyarakat," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Anggota BSNP Djaali membenarkan bahwa akan ada revisi kurikulum mapel PKN. Selama ini, untuk PKN telah mengalami perubahan signifikan dengan menambahkan nilai-nilai pancasila dan undang undang dasar (UUD) 1945. "Perubahan dilakukan karena konten standar isi dianggap terlalu tinggi untuk siswa," tegas Djaali.
Menurut guru besar dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut, BSNP sudah 2 kali melakukan rapat untuk membahas perubahan kurikulum PKN. Tidak hanya mengurangi materi, pemerintah juga menambahkan materi tentang pancasila dan UUD 1945 yang dianggap kurang.
"Standar isi merupakan kompetensi dasar sebagai acuan bagi sekolah untuk membuat KTSP. KTSP ini memuat silabus, strategi pembelajaran dan materi yang akan diajarkan. Standar isi adalah standar nasional yang berlaku di semua sekolah. Hal itu sesuai dengan undang undang Sisdiknas," katanya.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengakui kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk siswa sekolah dasar (SD) terlalu
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation