Kurikulum PKN SD Terlalu Berat
Jumat, 13 Mei 2011 – 06:06 WIB
Berdasarkan peraturan tersebut, lanjut Djaali, pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
"Perubahan standar isi PKN tidak akan mengubah nama mata pelajaran. BSNP tidak punya kewenangan untuk mengubah nama mata pelajaran," ujarnya. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengakui kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk siswa sekolah dasar (SD) terlalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation