Kurikulum PKN SD Terlalu Berat

Kurikulum PKN SD Terlalu Berat
Kurikulum PKN SD Terlalu Berat

Berdasarkan peraturan tersebut, lanjut Djaali, pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

"Perubahan standar isi PKN tidak akan mengubah nama mata pelajaran. BSNP tidak punya kewenangan untuk mengubah nama mata pelajaran," ujarnya. (cdl)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengakui kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk siswa sekolah dasar (SD) terlalu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News