Kurikulum2013 Terancam Gagal
Dinilai Terlalu Dini
Sabtu, 26 Januari 2013 – 05:08 WIB
Kedua, lanjut dia, gagasan menghilangkan penjurusan SMA perlu dikaji ulang. Karena meski lebih demokratis, tetapi kebijakan tersebut mengandung implikasi terkait sarana dan prasarana sekolah, kesiapan guru dan sistem supervisi mata pelajaran.
”Kami juga minta agar diterbitkan dulu landasan hukum dari Kurikulum 2013 tersebut tanpa mengabaikan berbagai masukan dalam uji publik,” kata Ketua Umum PB PGRI itu.
Selain itu, untuk melaksanakan kurikulum baru, pemerintah juga perlu melakukan persiapan lebih matang dengan mempertimbangkan heterogenitas wilayah Indonesia, kesiapan guru dan sinkronisasi yang baik antar stakeholder. ”Jadi menurut hemat kami, pemerintah nggak perlu terburu-buru menerapkan Kurikulum 2013 pada Juni mendatang,” lontar senator asal Jawa Tengah itu.
Anggota DPD RI dari Banten Abdi Sumaithi menambahkan, pendidikan nasional tidak hanya bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga harus membangun akhlak mulia, sehingga menuntut adanya kurikulum yang terintegrasi. ”Ada tiga hal yang perlu dikaji terkait perubahan kurikulum ini, yaitu orientasi, dasar pijakan, dan juga pendekatannya. Apakah holistik atau tidak?” papar dia.
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memaksakan Kurikulum 2013 pada Juni mendatang bakal menuai kegagalan.
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai