Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati
Selasa, 28 November 2023 – 22:10 WIB
![Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/11/28/hakim-ketua-donald-penggabean-tengah-membacakan-amar-putusan-mgf1.jpg)
Hakim Ketua Donald Penggabean (tengah) membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/11/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)
Terdakwa mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut. Peran terdakwa ialah menjemput sabu-sabu dari Sibolga untuk diantarkan ke Tebing Tinggi seseorang Anju. (antara/jpnn)
Terdakwa perkara narkoba Indra Ricci Marpaung divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia