Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut

Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjug Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (HO-Polda Sumatra Utara)

jpnn.com, MEDAN - Pria berinisial IM (37) menjadi kurir sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.

IM ditangkap petugas Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

"Barang bukti tersebut ditemukan petugas dengan menyita dua bungkus yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes  Hadi Wahyudi di Medan, Minggu malam.

Hadi melanjutkan petugas melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan pada Jumat (17/5), lalu dilakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.

"Sebelumnya, petugas menangkap tersangka tersebut diperoleh dari para nelayan yang adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa barang bukti dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan," tuturnya.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas membawa tersangka bersama barang bukti ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk proses lebih lanjut.

"Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini," ucap Hadi.

Dia mengatakan Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

Polda Sumut menangkap pria berinisial IM (37) menjadi kurir sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News