Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
jpnn.com, MEDAN - Pria berinisial IM (37) menjadi kurir sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
IM ditangkap petugas Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
"Barang bukti tersebut ditemukan petugas dengan menyita dua bungkus yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Minggu malam.
Hadi melanjutkan petugas melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan pada Jumat (17/5), lalu dilakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
"Sebelumnya, petugas menangkap tersangka tersebut diperoleh dari para nelayan yang adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang membawa barang bukti dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan," tuturnya.
Setelah dilakukan penangkapan, petugas membawa tersangka bersama barang bukti ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatra Utara untuk proses lebih lanjut.
"Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini," ucap Hadi.
Dia mengatakan Polda Sumut mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
Polda Sumut menangkap pria berinisial IM (37) menjadi kurir sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing