Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut

Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sumatra Utara melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjug Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (HO-Polda Sumatra Utara)

Menurutnya, kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antar-masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

"Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama," tutur Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumatra Utara dan jajaran menangkap sebanyak 502 tersangka dengan kasus narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah hukumnya selama 1 sampai 14 Mei 2024.

Dari 502 tersangka ini, barang bukti yang disita sebanyak 154,45 kilogram sabu, 1.500 pohon ganja dari luas 1,5 hektare ladang di Kabupaten Mandailing Natal, ganja kering 78,87 kilogram, pil ekstasi 100.120 butir. (antara/jpnn)


Polda Sumut menangkap pria berinisial IM (37) menjadi kurir sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News