Kurir 40 Bungkus Ganja Aceh Diringkus
Selasa, 12 Februari 2013 – 03:29 WIB

Kurir 40 Bungkus Ganja Aceh Diringkus
Baca Juga:
Usai diamankan, petugas yang melakukan penyergapan langsung Âmenggeledah isi mobil tersebut. Dari penggeledahan, di bagian Âbagasi mobil ditemukan dua karung goni yang berisi 40 paket daun Âganja kering dengan berat total sekitar 40 kilogram senilai Rp 30 Âjuta.
"Saat itu juga tersangka beserta barang bukti kita bawa ke ÂPolresta Pekanbaru menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas ÂKasat Res Narkoba.
Selain kedua tersangka yang saat ini sudah diamankan, BanÂjarnahor mengatakan, pihaknya masih melacak keberadaan Di, warga Kisaran, orang yang menyuruh kedua tersangka membawa ganja terseÂbut. "Kedua tersangka akan kita jerat pasal 111 junto 113, junto 114, junto 115 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dimana terÂsangka membawa, mengangkut ataupun menjadi perantara atas narkoÂtika golongan I dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara Âdan maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. Tersangka Diupah Rp400 Ribu Per Paket.(mas)
PEKANBARU - Jaringan peredaran Narkotika jenis ganja kering Âdari Aceh menuju Kota Pekanbaru terbongkar. Polresta Pekanbaru Âberhasil menyergap
BERITA TERKAIT
- Anak Perempuan Diduga Diculik di Pasar Rebo, Polisi Periksa CCTV
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta