Kurir 72 Kg Sabu-Sabu di Tangerang Ditangkap di Sebuah Kontrakan Ciledug

jpnn.com, TANGERANG - Dua kurir narkoba pembawa 72 kilogram sabu-sabu di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap polisi, Senin.
"Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki saat dikonfirmasi, di Jakarta.
Ia menjelaskan kedua pelaku berinisial R (29) dan A (19) sengaja memanfaatkan momen HUT Bhayangkara ke-78.
Hengki menguraikan, kontrakan tersebut dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu-sabu. Saat sabu-sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.
"Ini masih didalami, kita saja belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hengki mengaku masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
"Mungkin kita sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kita sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya tidak akan lengah sehingga senantiasa berkomitmen untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa.(antara/jpnn)
Dua kurir narkoba pembawa 72 kilogram sabu-sabu di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap polisi, Senin.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati