Kurir Bandar Besar Ditangkap, 4 Kg Sabu Disita

jpnn.com, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar.
Dari lima tersangka, polisi menyita barang bukti 4 Kg sabu. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kapolda Jambi, Drs Priyo Widyanto MM, menyebutkan, lima tersangka telah diamankan. Mereka merupakan kurir dari bandar besar.
“Mereka mendapat perintah untuk membawa barang. Upahnya macam-macam. Mulai dari Rp 10 sampai Rp 20 juta,” ujar Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto MM.
Menurutnya, tersangka memasok sabu menggunakan jalur darat. Anggota Ditresnarkoba yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.
Penangkapan pertama dilakukan oleh anggota Subdit I di depan Polres Muarojambi dengan tersangka Irfandi (26) warga Tungkal Ilir yang merupakan oknum honorer di Diskominfo Tanjab Barat. Barang bukti diamankan 1 Kg sabu.
Sabu ini rencananya akan dipasok ke Lapas Kualatungkal kepada salah satu Napi. Selanjutnya, Nasrullah (28) warga Aceh. Dia ditangkap saat hendak membawa setengah Kg sabu ke wilayah Sarolangun.
Kemudian, 18 Mei 2017 sekitar pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Subdit III mengamankan Sandi Wijaya (30) warga Kota Jambi dan Erwan Saputra (37) warga Kota Jambi di depan Mako Polsek Tungkal Ulu. Diamankan barang bukti setengah Kg sabu.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar.
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar