Kurir Bandar Besar Ditangkap, 4 Kg Sabu Disita
Senin, 22 Mei 2017 – 23:41 WIB

Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar. Diamankan barang bukti 4 Kg sabu dengan nilainya mencapai miliaran rupiah.FOTO: M RIDWAN-JAMBI EKSPRES
Di lokasi yang sama, juga dibekuk Muktar A Ghania (67) warga Aceh. Barang bukti diamankan 2 Kg sabu. Rencananya akan dipasok ke Palembang.
“Tiga tersangka ini ditangkap dalam bus Rapi,” ujar Kapolda kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, menyebutkan, Jambi merupakan wilayah perlintasan para kurir narkoba. Tentunya, pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan.
“Modusnya mereka membawa lewat darat menggunakan bis. Kurirnya dari orang Aceh, Jambi juga. Mereka juga lewat pesawat dan laut,” sebutnya. (pds)
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah besar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi