Kurir Caleg Tepergok Bagi Uang ke Warga
jpnn.com, PONOROGO - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo mendapatkan laporan seorang warga berinisial A yang menjadi kurir timses hendak membagikan uang milik salah satu calon legislatif DPRD Ponorogo.
Aksi kurir itu tepergok warga lainnya dan langsung dihentikan.
BACA JUGA : Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan
Warga berinisial A ditangkap beserta barang bukti uang senilai Rp 1.3 juta dan tiga lembar kertas bertulisan nama - nama warga yang hendak diberi uang.
"Setelah dimintai keterangan langsung dilaporkan ke Bawaslu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Marji Nurcahyo, Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Pemilu.
BACA JUGA : Panwaslu Gagal OTT Bagi – bagi Uang Rp 1 M di Hotel, Begini Ceritanya
Berdasarkan keterangan, pelaku A akan membagikan uang pecahan senilai Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu ke masing-masing warga yang sudah tercatat.
Selanjutnya meminta untuk memcoblos salah satu caleg DPRD Ponorogo yang sudah memberi uang tersebut.
Kurir membagi uang dan meminta untuk memcoblos salah satu caleg DPRD Ponorogo yang sudah memberi uang tersebut.
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Viral Dugaan Politik Uang Rudi Seno di TikTok, Netizen Beri Komentar Beragam
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Bawaslu Bogor Segera Tindaklanjuti Dugaan Pembagian Amplop oleh Tim Rudy-Jaro
- Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro Beredar di Medsos, Bawaslu Didesak Bertindak
- Istri Calon Wakil Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Bagi-bagikan Kalender & Uang