Kurir Caleg Tepergok Bagi Uang ke Warga
jpnn.com, PONOROGO - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo mendapatkan laporan seorang warga berinisial A yang menjadi kurir timses hendak membagikan uang milik salah satu calon legislatif DPRD Ponorogo.
Aksi kurir itu tepergok warga lainnya dan langsung dihentikan.
BACA JUGA : Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan
Warga berinisial A ditangkap beserta barang bukti uang senilai Rp 1.3 juta dan tiga lembar kertas bertulisan nama - nama warga yang hendak diberi uang.
"Setelah dimintai keterangan langsung dilaporkan ke Bawaslu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Marji Nurcahyo, Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Pemilu.
BACA JUGA : Panwaslu Gagal OTT Bagi – bagi Uang Rp 1 M di Hotel, Begini Ceritanya
Berdasarkan keterangan, pelaku A akan membagikan uang pecahan senilai Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu ke masing-masing warga yang sudah tercatat.
Selanjutnya meminta untuk memcoblos salah satu caleg DPRD Ponorogo yang sudah memberi uang tersebut.
Kurir membagi uang dan meminta untuk memcoblos salah satu caleg DPRD Ponorogo yang sudah memberi uang tersebut.
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan