Kurir dan Penadah Buku Nikah Palsu Berhasil Diciduk
Pemerintah Siapkan Pengacara, Jika Proses Hukum Berjalan di Arab Saudi
Selasa, 09 Oktober 2012 – 06:26 WIB
JAKARTA - Kejahatan pemalsuan buku nikah yang diselundupkan ke Arab Saudi melalui kurir jamaah haji terbongkar. Petugas berhasil mengamankan JBZ, 62, warga Pamekasan, Madura yang diduga kuat menjadi penadah buku nikah palsu. Dia tertangkap setelah dipancing oleh tim keamanan misi haji Indonesia daerah kerja (daker) Madinah.
Operasi penangkapan pemesan buku nikah palsu ini dipimpin oleh Letkol (Mar) Payumi Abdul Aziz. Skenario penangkapan JBZ ini sejatinya sudah dimulai 30 September lalu. Tepatnya ketika Abdul Kholik Taufiqurrahman selaku kurir diamankan petugas imigrasi bandara Pangeran Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah. Dia adalah jamaah haji yang terbang dari embarkasi Surabaya.
Awalnya petugas imigrasi mengira Kholik ini menyelundupkan paspor palsu. Tetapi setelah diperiksa, dia membawa ratusan pasang buku nikah palsu. Selanjutnya Kholik langsung diserahkan kepada petugas misi haji Indonesia. Setelah diperiksa, Kholik lantas dikeler untuk membongkar jamaah haji lain yang sudah lebih dulu lolos dari pengawasan imigrasi.
Tidak berselang lama, dari hasil pengeleran ini petugas misi haji Indonesia berhasil menciduk Muhammad Rizak alias Rizal di pemondokan haji yang dia tempati. Dari tangan kedua orang asal Madura itu, petugas berhasil mengamankan 500 pasang buku nikah palsu.
JAKARTA - Kejahatan pemalsuan buku nikah yang diselundupkan ke Arab Saudi melalui kurir jamaah haji terbongkar. Petugas berhasil mengamankan JBZ,
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap