Kurir dan Penadah Buku Nikah Palsu Berhasil Diciduk
Pemerintah Siapkan Pengacara, Jika Proses Hukum Berjalan di Arab Saudi
Selasa, 09 Oktober 2012 – 06:26 WIB
Sementara itu, Direktur Informasi dan Media Kemenlu P.L.E Priatna mengatakan, kemungkinan besar ketiga orang ini akan diproses di Arab Saudi. "Tetapi ini masih kemungkinan lho," kata dia.
Diantara pertimbangannya adalah, keberadaan atau peredaran buku nikah palsu ini untuk mengelabui atau melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi. Terutama hukum syariah, tentang perkawinan.
Di Arab Saudi, WNI laki-laki dan perempuan yang kumpul dalam satu rumah harus pasangan pernihakan resmi. Walaupun kumpulnya di tempat kerja atau di rumah majikan. Nah, untuk mengelabuinya, pasangan yang rata-rata bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini memanfaatkan buku nikah palsu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penyelundupan buku nikap palsu ini berhasil dibongkar jajaran Polrestabes Surabaya. Awalnya polisi menangkap Bukhari Ali Rizal, 40, calon jamaah haji asal Pamekasan di Bandara Juanda, Surabaya.
JAKARTA - Kejahatan pemalsuan buku nikah yang diselundupkan ke Arab Saudi melalui kurir jamaah haji terbongkar. Petugas berhasil mengamankan JBZ,
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota