Kurir Dibayar Rp 500 Juta jika Bawa Narkoba dari Malaysia

 Kurir Dibayar Rp 500 Juta jika Bawa Narkoba dari Malaysia
Pelaku penyelundupan narkoba yang ditangkap Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Jenderal bintang satu ini mengatakan, sabu-sabu sebanyak 31,6 kilogram dimasukkan ke dalam tiga buah tas. Narkoba itu dibungkus dengan kemasan teh Thailand berwarna hijau.

Tiga buah tas itu disembunyikan di mobil, tepatnya di belakang kardus berisi bungkus sterofoam mie instan merek Pop Mie.

Eko menambahkan, sistem pengendalian seperti yang dilakukan Daud merupakan cara lanjutan dari penyelundupan terpisah yang dilakukan melewati perairan Indonesia.

Penyelundup dari luar negeri mengirim sabu dengan cara terpisah, dalam jumlah kecil, sekira 30 kilogram dalam setiap pengiriman.

"Sekarang sindikat lebih hati hati. Untuk mapping, sindikat pecah diri. Pengiriman dari Malaysia menggunakan kapal kapal kecil. Ini yang jadi tanggung jawab kami bagaimana strategi menghadapi sindikat itu. Tim sudah siap juga," tandas dia. (cuy/jpnn)


Puluhan kilogram sabu-sabu diselundupkan tiga kurir dari Malaysia dengan kemasan teh Thailand berwarna hijau.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News