Kurir Ditangkap saat Transaksi Narkoba Senilai Rp 20 Juta
jpnn.com, MUARA TEBO - Hendri, 39, warga Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, ini ditangkap jajaran Polres Tebo.
Dia ditangkap dalam pengembangan seorang pengguna narkoba Usman (33) warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.
Penangkapan keduanya dilakukan Rabu (25/10) siang. Hal ini dibenarkan Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rukhyat, kepada wartawan, saat dikonfirmasi kemarin (26/10).
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Tebo,” ujar AKP Rukhyat.
Kata Dia, penangkapan berawal saat anggota Satresnarkoba sedang melakukan istirahat makan siang di depan Rumah Sakit Shulthan Thaha Tebo. Di lokasi itu didapatkan informasi akan ada transaksi narkoba.
Kemudian dilakukan penyelidikan, dimana Usman yang merupakan Target Operasi (TO) sebelumnya berhasil diringkus. Barang bukti diamankan sabu seberat 1,5 gram.
Setelah itu diamankan pula tersangka Hendri di Simpang Lebak Bandung, Kecamatan Sumay saat akan mengantar sabu. Darinya disita sabu seberat 16,8 gram.
“Total barang bukti yang diamankan yakni sabu 16,8 gram. Jika ditotal nominalnya mencapai Rp20 juta,” jelasnya.
Hendri, 39, warga Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, ini ditangkap jajaran Polres Tebo.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri