Kurir Diupah Rp 10 Juta Bawa 5.000 Butir Ekstasi

Kurir Diupah Rp 10 Juta Bawa 5.000 Butir Ekstasi
5.000 butir ekstasi diamankan dari tersangka J warga Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Foto: rakyataceh/jpg

“Kita yakin ini baru beredar, agar tidak merebak kemana-mana, kita harapkan semua pihak untuk sama melakukan pemberatasan terhadap barang haram itu,” ujarnya. (ibi/mai)


Polres Banda Aceh menangkap warga Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara berinisial J, 29, sekitar 9.00 WIB, Minggu (2/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News