Kurir Meninggal Saat Bertugas, Ahli Waris Terima Santunan Rp 422 Juta dari BPJamsostek
Kamis, 23 Februari 2023 – 12:50 WIB

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang datang langsung ke kediaman korban untuk mengungkapkan duka cita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp 422 juta. Foto: ANTARA/ HO-BPJS Ketenagakerjaan
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang Grha BPJamsostek Andry Rubiantara berharap santunan yang diperoleh bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pendidikan putra putrinya dan kesejahteraan hidup keluarga.
Kehadiran BPJamsostek tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin dihadapi oleh peserta saat bekerja.
“Fungsi BPJamsostek adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun” ucap Andry Rubiantara.(antara/jpnn)
Seorang kurir meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket beberapa waktu lalu. Kabar meninggalnya kurir tersebut sempat viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP