Kurir Narkoba Baru 1 Bulan Keluar Penjara, Tertangkap Lagi

jpnn.com, PROBOLINGGO - Anggota satuan narkoba Polres Probolinggo Jawa Timur membekuk pengedar narkoba yang dikendalikan dari balik Lapas Porong, Sidoarjo.
Mereka ditangkap saat hendak transaksi dengan pembeli di sebuah swalayan. Kedua tersangka diketahui bernama Bakti Aprianto (31) dan Muhammad Romli (22).
Bakti, merupakan residivis yang baru 1 bulan keluar dari Lapas Porong.
Bisnis haram yang dilakukan kedua tersangka dikendalikan oleh seorang bandar narkoba inisial RM, yang saat ini mendekam di Lapas Porong.
"Kendali bisnis dilakukan via ponsel, dengan pengirima paket sistem ranjau," ujar AKBP Fadly Samad, Kapolres Probolinggo.
Sebelum tertangkap kedua tersangka sudah mengantarkan paket sabu-sabu ke Pasuruan.
Saat mereka hendak transaksi di teras sebuah swalayan di jalur pantura gending, polisi menciduk keduanya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberar 13 gram, uang senilai hampir Rp 5 juta, sejumlah handphone dan satu unit sepeda motor bebek.
Kurir narkoba yang ditangkap polisi adalah residivis yang baru 1 bulan keluar dari Lapas Porong.
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi