Kurir Narkoba Baru 1 Bulan Keluar Penjara, Tertangkap Lagi
jpnn.com, PROBOLINGGO - Anggota satuan narkoba Polres Probolinggo Jawa Timur membekuk pengedar narkoba yang dikendalikan dari balik Lapas Porong, Sidoarjo.
Mereka ditangkap saat hendak transaksi dengan pembeli di sebuah swalayan. Kedua tersangka diketahui bernama Bakti Aprianto (31) dan Muhammad Romli (22).
Bakti, merupakan residivis yang baru 1 bulan keluar dari Lapas Porong.
Bisnis haram yang dilakukan kedua tersangka dikendalikan oleh seorang bandar narkoba inisial RM, yang saat ini mendekam di Lapas Porong.
"Kendali bisnis dilakukan via ponsel, dengan pengirima paket sistem ranjau," ujar AKBP Fadly Samad, Kapolres Probolinggo.
Sebelum tertangkap kedua tersangka sudah mengantarkan paket sabu-sabu ke Pasuruan.
Saat mereka hendak transaksi di teras sebuah swalayan di jalur pantura gending, polisi menciduk keduanya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberar 13 gram, uang senilai hampir Rp 5 juta, sejumlah handphone dan satu unit sepeda motor bebek.
Kurir narkoba yang ditangkap polisi adalah residivis yang baru 1 bulan keluar dari Lapas Porong.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia