Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, 19 Ribu Ekstasi Asal Pekanbaru Disita
Seusai mendapatkan informasi itu, personel Unit I Subdit II Ditresnarkorba Polda Sumsel melakukan penyelidikan.
Pada Selasa 5 September 2023, polisi melakukan pencegatan terhadap tersangka Lis yang sedang melintas di depan gerbang perkantoran Pemkab Banyuasin pukul 17.00 WIB.
"Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkoba, rekan Lis yakni Beni (buron) juga tidak ditemukan barang bukti tersebut," ujar Dolifar, Sabu (23/9).
Dari pengakuan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut dibawa oleh Frengki menggunakan mobil. Kemudian polisi melakukan pencarian terhadap tersangka Frengki.
Setelah melakukan hunting dan penyisiran di sekitaran Jalinsum Palembang-Betung, sekitar pukul 23.45 WIB, polisi mengetahui mobil itu disembunyikan Frengki di belakang rumah makan di Desa Pangkalan Panji.
Setelah pencarian sekitar 5 jam, mobil tersebut ditemukan. Namun, tersangka Frengki sudah tidak berada di lokasi.
Selang berapa menit, tersangka Frengki menghubungi Beni meminta dijemput di depan gerbang perkantoran Pemkab Banyuasin.
Kemudian, personel yang menyamar sebagai Beni dan Lis langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Sebanyak 19 ribu ekstasi asal Pekanbaru gagal beredar di Palembang, setelah kurir bernama Frengki ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumsel.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati