Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu

jpnn.com, TANGERANG - Kurir narkoba memanfaatkan HUT Polri untuk mengedarkan 72 kilogram (kg) sabu-sabu.
Kedua kurir berinisial R (29) dan A (19) diamankan di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin.
"Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan kontrakan tersebut dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu-sabu.
Saat sabu-sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.
"Ini masih didalami, kami saja belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Hengki mengaku masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
"Mungkin kami sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kami sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Saat kepolisian sedang sibuk merayakan HUT Polri, sindikat narkoba melancarkan peredaran 72 kilogram sabu-sabu.
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala