Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu
![Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/01/dirresnarkoba-polda-metro-jaya-brigjen-hengki-foto-antarailh-u4j3.jpg)
jpnn.com, TANGERANG - Kurir narkoba memanfaatkan HUT Polri untuk mengedarkan 72 kilogram (kg) sabu-sabu.
Kedua kurir berinisial R (29) dan A (19) diamankan di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin.
"Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan kontrakan tersebut dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu-sabu.
Saat sabu-sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.
"Ini masih didalami, kami saja belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Hengki mengaku masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
"Mungkin kami sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kami sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Saat kepolisian sedang sibuk merayakan HUT Polri, sindikat narkoba melancarkan peredaran 72 kilogram sabu-sabu.
- Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri
- Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo
- Dirut Jasa Raharja Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri
- Direktur Operasional Jasa Raharja Hadiri Doa Bersama Lintas Agama HUT ke-78 Bhayangkara
- Kapolda Sumbar Sibuk Cari Pelaku yang Viralkan Kematian Afif Maulana, Sahroni Geram
- Hadiri HUT ke-78 Bhayangkara, Ketua MPR Bamsoet Apresiasi Peningkatan Kinerja Polri