Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu

Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, TANGERANG - Kurir narkoba memanfaatkan HUT Polri untuk mengedarkan 72 kilogram (kg) sabu-sabu.

Kedua kurir berinisial R (29) dan A (19) diamankan di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin.

"Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  Brigjen Pol Hengki saat dikonfirmasi.

Dia  mengatakan kontrakan tersebut dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu-sabu.

Saat sabu-sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.

"Ini masih didalami, kami saja belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Hengki mengaku masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

"Mungkin kami sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kami sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.

Saat kepolisian sedang sibuk merayakan HUT Polri, sindikat narkoba melancarkan peredaran 72 kilogram sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News