Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu
jpnn.com, TANGERANG - Kurir narkoba memanfaatkan HUT Polri untuk mengedarkan 72 kilogram (kg) sabu-sabu.
Kedua kurir berinisial R (29) dan A (19) diamankan di salah satu kontrakan, kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Senin.
"Menangkap dua orang tersangka dan ada barang bukti, jenis sabu sebanyak 72 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki saat dikonfirmasi.
Dia mengatakan kontrakan tersebut dipakai kedua tersangka untuk menyimpan sabu-sabu.
Saat sabu-sabu tersebut dijual, keduanya lantas mengunci kontrakan tersebut.
"Ini masih didalami, kami saja belum memeriksa. Baru TKP (tempat kejadian perkara) awal ini," ungkapnya.
Lebih lanjut Hengki mengaku masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
"Mungkin kami sedang sibuk semua merayakan Hari Bhayangkara upacara sore tadi, kami sibuk dengan kegiatan itu. Para sindikat ini tetap melancarkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Saat kepolisian sedang sibuk merayakan HUT Polri, sindikat narkoba melancarkan peredaran 72 kilogram sabu-sabu.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu