Kurir Narkoba Pembawa 50 Kg Sabu-Sabu Ini Ditangkap di Asahan
Kamis, 16 Februari 2023 – 10:18 WIB

Tersangka SS (46) bersama barang bukti sabu-sabu 50 kg di Polres Asahan. (ANTARA/HO-Humas Polres Asahan)
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan puluhan bungkus sabu-sabu dengan berat keseluruhan 50 kilogram dari dalam mobil yang dikemudikan SS.
Tersangka SS mengaku akan membawa sabu-sabu itu ke Kota Medan atas suruhan DPO bandar asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp 2,5 juta.
"Pengemudi mobil bersama barang bukti sabu-sabu saat ini berada di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan," ucap Kombes Hadi.(antara/jpnn)
Seorang kurir narkoba pembawa 50 kg sabu-sabu ditangkap polisi di Asahan, Sumut. Barang haram itu bakal dibawa di Kota Medan. Begini pengakuan tersangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu