Kurir Narkoba Tak Tahu Dikirimi Paket Sabu Sabu

Kurir Narkoba Tak Tahu Dikirimi Paket Sabu Sabu
Kurir Narkoba Tak Tahu Dikirimi Paket Sabu Sabu
“Berhubungan melalui BBM (Black Berry Messenger). Ia (ST) mengatakan ada yang akan menghubungi untuk mengambil paket itu,” aku wanita berusia 22 tahun ini.

Sementara itu, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, sehari setelah Tresnawati ditangkap, ada seorang lelaki yang menghubungi tersangka untuk mengantar ke pintu masuk Danau Kalibata, Jakarta Selatan. “Tapi saat petugas siaga di sana, tidak ada orang yang muncul untuk mengambil paket,” beber Sumirat.

Ditambahkannya, pemusnahan barang bukti sabu dengan berat 1,8 kilogram ini telah menyelamatkan sekira 7.412 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dan para tersangka dijerat pidana penyalahgunaan narkotika sesuai yang tertera di Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tutup Sumirat. (ian/jpnn)

JAKARTA - Tresnawati yang menjadi tersangka kasus Narkoba mengaku tidak mengetahui paket yang diterimanya dari Malaysia berisi sabu sabu. “Saya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News