Kurir Narkoba Tak Tahu Dikirimi Paket Sabu Sabu
Kamis, 25 April 2013 – 19:41 WIB
“Berhubungan melalui BBM (Black Berry Messenger). Ia (ST) mengatakan ada yang akan menghubungi untuk mengambil paket itu,” aku wanita berusia 22 tahun ini.
Sementara itu, Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, sehari setelah Tresnawati ditangkap, ada seorang lelaki yang menghubungi tersangka untuk mengantar ke pintu masuk Danau Kalibata, Jakarta Selatan. “Tapi saat petugas siaga di sana, tidak ada orang yang muncul untuk mengambil paket,” beber Sumirat.
Ditambahkannya, pemusnahan barang bukti sabu dengan berat 1,8 kilogram ini telah menyelamatkan sekira 7.412 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
“Dan para tersangka dijerat pidana penyalahgunaan narkotika sesuai yang tertera di Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” tutup Sumirat. (ian/jpnn)
JAKARTA - Tresnawati yang menjadi tersangka kasus Narkoba mengaku tidak mengetahui paket yang diterimanya dari Malaysia berisi sabu sabu. “Saya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS