Kurir Narkoba Terjebak di Rumah Bandar
Sabtu, 06 Mei 2017 – 21:24 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
Menurut dia, Fadli telah mengirimkan sabu-sabu sekitar empat kali dalam sebulan.
Fadli biasanya mengirimkan lebih dulu serbuk haram tersebut kepada pelanggan.
Pembayarannya dilakukan dengan sistem kredit. Namun, sistem itu berlaku bagi kalangan terbatas.
Hanya pelanggan yang dikenal yang bisa mendapatkan sabu-sabu dari tersangka.
''Jualnya ke yang kenal saja, sesama karyawan pabrik,'' katanya.
Fadli yang telah bekerja selama empat tahun di pabrik produksi sandal dipercaya menjadi kaki tangan seorang bandar.
Identitas bandar yang beroperasi di kawasan Simo Gunung dan sekitarnya kini telah dikantongi petugas.
Dalam penangkapan Fadli, polisi mengamankan satu klip sabu-sabu paket hemat seberat 0,28 gram.
Polsek Asemrowo, Surabaya membekuk Fadli Pradana, seorang kurir narkoba.
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu