Kurir Narkoba Terjebak di Rumah Bandar
Sabtu, 06 Mei 2017 – 21:24 WIB
Menurut dia, Fadli telah mengirimkan sabu-sabu sekitar empat kali dalam sebulan.
Fadli biasanya mengirimkan lebih dulu serbuk haram tersebut kepada pelanggan.
Pembayarannya dilakukan dengan sistem kredit. Namun, sistem itu berlaku bagi kalangan terbatas.
Hanya pelanggan yang dikenal yang bisa mendapatkan sabu-sabu dari tersangka.
''Jualnya ke yang kenal saja, sesama karyawan pabrik,'' katanya.
Fadli yang telah bekerja selama empat tahun di pabrik produksi sandal dipercaya menjadi kaki tangan seorang bandar.
Identitas bandar yang beroperasi di kawasan Simo Gunung dan sekitarnya kini telah dikantongi petugas.
Dalam penangkapan Fadli, polisi mengamankan satu klip sabu-sabu paket hemat seberat 0,28 gram.
Polsek Asemrowo, Surabaya membekuk Fadli Pradana, seorang kurir narkoba.
BERITA TERKAIT
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil