Kurir Narkoba Terjebak di Rumah Bandar
Sabtu, 06 Mei 2017 – 21:24 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
Petugas juga menyita satu handphone sebagai sarana kejahatan.
Di dalamnya terdapat sejumlah pesan Fadli dengan bandar dan para konsumen.
''Dia memang kurir sekaligus pecandu. Barbuknya masih utuh,'' ungkap Endri.
Kabaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiarti yang hadir dalam rilis kemarin sempat menanyakan kondisi kesehatan Fadli.
Maklum, pecandu kerap jatuh sakit saat tidak lagi mengonsumsi serbuk haram tersebut. (mir/c14/fal/jpnn)
Polsek Asemrowo, Surabaya membekuk Fadli Pradana, seorang kurir narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu