Kurir Sabu Amerika Divonis Mati
Tuding BNN Ganti Barang Bukti
Kamis, 05 Agustus 2010 – 05:19 WIB
JAKARTA - Karir Frank Amado sebagai kurir sabu-sabu berakhir sudah. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis warga negara Amerika itu dengan hukuman mati. Amado terbukti secara sah melakukan pemufakatan jahat dan membawa sabu-sabu dalam jumlah 5,668 kilogram. "Dijatuhi hukuman dengan pidana mati dan dibebankan biaya perkara Rp 2.000," kata Ketua Majelis Hakim Dehel K. Sandan dalam vonis di PN Jakarta Pusat kemarin (4/8). Amado mengakui bahwa dia memang terlibat dalam bisnis narkoba tersebut. Namun, dia mengaku tidak terlibat aktif. Dia hanya bertugas menjaga barang-barang tersebut. "Banyak yang lebih buruk dari saya, tapi vonisnya tidak sampai mati," katanya.
Saat hakim menggedok palu, Amado tidak terlihat sedih. Bahkan, lelaki 35 tahun itu langsung mendatangi sejumlah wartawan sambil terkekeh dan membuat tanda "peace" dengan kedua tangannya. Begitu pula ketika dikeler ke ruang tahanan di bagian belakang tahanan. Lelaki berbadan tegap ini mengaku tak takut dengan hukuman yang diganjarkan hakim kepadanya. "Jelas saya akan banding. Saya tidak berencana mati kok. Para hakim telah salah membuat putusan," katanya.
Dia juga balik menuduh Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merekayasa kasus tersebut. Dia mengakui bahwa ada sabu-sabu dalam apartemennya. Namun, kualitasnya jelek. "Orang-orang BNN itu yang mengganti barang buktinya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Karir Frank Amado sebagai kurir sabu-sabu berakhir sudah. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis warga negara Amerika
BERITA TERKAIT
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental