Kurir Sabu-sabu dari Bandar Caur Dibekuk
jpnn.com - jpnn.com - Polsek Bekasi Utara berhasil meringkus dua remaja yang kedapatan membawa narkoba dalam bungkusan sereal.
Keduanya ditangkap di depan Halte Bus Jalan Raya Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria.
Diduga keduanya adalah kurir narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
“Mereka diringkus oleh gabungan unit Narkoba dan Buser Polsek Bekasi Utara yang sedang melakukan observasi,” ungkap Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing, Sabtu (21/1).
Penggerebekkan berawal dari laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai transaksi narkoba.
“Kami dapati barang narkotika jenis sabu dalam sarung handphone dan dalam bungkus sereal energen. Keduanya mengaku mendapat barang itu dari Caur (DPO),” tukas dia.
Adapun jenis barang barang bukti yang disita berupa, satu bungkus plastik bertuliskan energen, kemudian tujuh bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tiga unit HP, satu buah timbangan digital warna silver, dan satu buah kotak dus warna hitam bertuliskan superior digital platformscale.
Polsek Bekasi Utara berhasil meringkus dua remaja yang kedapatan membawa narkoba dalam bungkusan sereal.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi