Kurir Sabu-sabu dari Bandar Caur Dibekuk
Minggu, 22 Januari 2017 – 04:23 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
“Total berat barang bukti sabu sejumlah 107 gram, terhadap pelaku di kenakapasal 114 ayat (2) sub. pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Th 2009 tentang Narkotika,” tandas dia.(kub/gob)
Polsek Bekasi Utara berhasil meringkus dua remaja yang kedapatan membawa narkoba dalam bungkusan sereal.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu