Kurir Sabu-sabu dari Bandar Caur Dibekuk

Kurir Sabu-sabu dari Bandar Caur Dibekuk
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

“Total berat barang bukti sabu sejumlah 107 gram, terhadap pelaku di kenakapasal 114 ayat (2) sub. pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Th 2009 tentang Narkotika,” tandas dia.(kub/gob)

Polsek Bekasi Utara berhasil meringkus dua remaja yang kedapatan membawa narkoba dalam bungkusan sereal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News