Kurir Sabu-Sabu Lapas Porong Kena 8 Tahun
Sesampai di Lombok, Lalu bertugas mengambilnya untuk diserahkan kepada penerima bernama Baso Armatoa Pasolo.
Setidaknya sudah tiga kali aksi tersebut berhasil dan SS sampai serta diantar kepada penerima. Namun, untuk kiriman keempat, petugas jasa paket curiga dan melapor ke polisi.
Setelah dibuka polisi, ternyata benar ditemukan paket SS 5,6 gram yang diselipkan di dalam tumpukan pakaian.
Polisi membungkus paket dan mengirimkannya sampai ke Lombok. Setelah paket sampai dan diambil Lalu, polisi kemudian menangkapnya.
Menanggapi vonis itu, baik Lalu maupun JPU menerimanya. Kuasa hukum Lalu -Rudhy Wedhasmara- mengungkapkan, sebenarnya kliennya hanyalah kurir.
Dia kecanduan sabu-sabu berat sehingga sangat membutuhkan barang tersebut. Ketergantungan terhadap SS dimanfaatkan bandar narkoba untuk merekrutnya sebagai kurir dengan imbalan Rp 300 ribu sekali terima.
''Karena kebutuhan menggunakan narkoba, dimanfaatkan pengedar di Lombok untuk mengambil paket dari Lapas Porong,'' katanya. (gas/c22/ano/jpnn)
Ketergantungan terhadap sabu-sabu dimanfaatkan bandar narkoba untuk merekrutnya sebagai kurir narkoba dengan imbalan Rp 300 ribu sekali terima.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah