Kurir Suap Tangkapan KPK di Sumsel Bawa Rp 500 Juta, Diduga Suruhan Kada

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam (19/6) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Informasi terakhir yang beredar menyebut KPK membekuk kurir suap yang diduga suruhan seorang kepala daerah di Sumsel.
Sebagaimana pemberitaan Rakyat Merdeka Online, kurir suap yang dibekuk KPK itu sebenarnya juga pejabat daerah. Kurir itu dibekuk saat membawa uang Rp 500 juta.
Uang Rp 500 juta itu disebut-sebut bagian dari komitmen suap Rp 2,6 miliar. Rencananya, kurir suap itu akan menyerahkan uang yang dibawanya ke atasannya.
Namun, pihak KPK masih belum membeber soal OTT itu. Meski mengakui ada OTT di Sumsel, namun KPK baru akan memberikan penjelasan resmi siang nanti.
"Info lebih detail akan disampaikan siang nanti dalam konferensi pers,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam (19/6) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Informasi terakhir yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan