Kurir Suap Tangkapan KPK di Sumsel Bawa Rp 500 Juta, Diduga Suruhan Kada

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam (19/6) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Informasi terakhir yang beredar menyebut KPK membekuk kurir suap yang diduga suruhan seorang kepala daerah di Sumsel.
Sebagaimana pemberitaan Rakyat Merdeka Online, kurir suap yang dibekuk KPK itu sebenarnya juga pejabat daerah. Kurir itu dibekuk saat membawa uang Rp 500 juta.
Uang Rp 500 juta itu disebut-sebut bagian dari komitmen suap Rp 2,6 miliar. Rencananya, kurir suap itu akan menyerahkan uang yang dibawanya ke atasannya.
Namun, pihak KPK masih belum membeber soal OTT itu. Meski mengakui ada OTT di Sumsel, namun KPK baru akan memberikan penjelasan resmi siang nanti.
"Info lebih detail akan disampaikan siang nanti dalam konferensi pers,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam (19/6) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Informasi terakhir yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah