Kurniadi Bonceng Istri yang Tengah Hamil 7 Bulan Disergap Polisi, Oh Ternyata
jpnn.com, LAMPUNG - Sepasang suami istri bernama Kurniadi, 23, dan Ha, 23, warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Lampung, ditangkap polisi, Selasa (15/12).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 157 gram sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry membenarkan penangkapan tersebut. Kurniadi dan istrinya yang hamil tujuh bulan diamankan di kawasan Pasar Cimeng, Pesawahan, Telukbetung Selatan.
“Kami mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Laksamana Malahayati. Kemudian ditemukan dua orang berboncengan sepeda motor,” kata Zainul, Rabu (16/12).
Saat hendak dihentikan polisi, pengendara motor yang belakangan diketahui adalah Kurniadi melempar bungkusan ke pinggir jalan.
“Tim opsnal langsung memeriksa bungkusan plastik tersebut. Ternyata isinya dua paket besar saabu-sabu. Satu bungkus dalam keadaan utuh. Satu lagi pecah, diduga sobek saat dilempar,” ujarnya.
Zainul menuturkan, saat itu Kurniadi berusaha kabur. Polisi terpaksa menabrak kendaraan yang dibawa bandar sabu-sabu tersebut.
“Keduanya suami istri. Saat akan dihentikan, mereka sedang berada di motor. Keduanya kemudian diamankan. Tetapi sepertinya, istrinya tidak tahu apa-apa,” tegasnya.
Sepasang suami istri bernama Kurniadi, 23, dan Ha, 23, warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Lampung, ditangkap polisi, Selasa (15/12).
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak