Kurniadi Bonceng Istri yang Tengah Hamil 7 Bulan Disergap Polisi, Oh Ternyata
jpnn.com, LAMPUNG - Sepasang suami istri bernama Kurniadi, 23, dan Ha, 23, warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Lampung, ditangkap polisi, Selasa (15/12).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 157 gram sabu-sabu.
Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry membenarkan penangkapan tersebut. Kurniadi dan istrinya yang hamil tujuh bulan diamankan di kawasan Pasar Cimeng, Pesawahan, Telukbetung Selatan.
“Kami mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Laksamana Malahayati. Kemudian ditemukan dua orang berboncengan sepeda motor,” kata Zainul, Rabu (16/12).
Saat hendak dihentikan polisi, pengendara motor yang belakangan diketahui adalah Kurniadi melempar bungkusan ke pinggir jalan.
“Tim opsnal langsung memeriksa bungkusan plastik tersebut. Ternyata isinya dua paket besar saabu-sabu. Satu bungkus dalam keadaan utuh. Satu lagi pecah, diduga sobek saat dilempar,” ujarnya.
Zainul menuturkan, saat itu Kurniadi berusaha kabur. Polisi terpaksa menabrak kendaraan yang dibawa bandar sabu-sabu tersebut.
“Keduanya suami istri. Saat akan dihentikan, mereka sedang berada di motor. Keduanya kemudian diamankan. Tetapi sepertinya, istrinya tidak tahu apa-apa,” tegasnya.
Sepasang suami istri bernama Kurniadi, 23, dan Ha, 23, warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur, Lampung, ditangkap polisi, Selasa (15/12).
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung