Kurs Hambat Penurunan Harga BBM
Kamis, 11 Desember 2008 – 09:26 WIB
JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak bisa mengembalikan harga BBM pada level sebelum dinaikkan pada Mei lalu. Meski harga minyak mentah dunia terus menurun hingga jauh di bawah asumsi APBN, fluktuasi kurs menyebabkan nilai tukar rupiah jauh berada di atas asumsi APBN 2009.
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menuturkan, harga minyak mentah berdasarkan patokan Indonesia Crude Price (ICP) kini mencapai USD 41 per barel, atau jauh di bawah asumsi APBN sebesar USD 95 per barel. Namun, harga minyak mentah rata-rata mencapai USD 97 per barel atau masih ada ’defisit’ USD 2 per barel.
Baca Juga:
Meski demikian, masalah terbesar penetapan penurunan harga BBM adalah fluktuasi kurs. Pasalnya, asumsi nilai tukar di APBN 2009 ditetapkan Rp 9.300 per USD, sementara saat ini kurs rupiah berada di atas Rp 11 ribu per USD. ”Faktor yang paling mengganggu (penurunan harga BBM) adalah kurs,” ujar Purnomo setelah rapat koordinasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Rabu (10/12). Hadir dalam rapat tersebut Kepala BP Migas R. Priyono dan Ketua Pelaksana Harian Timnas Penghematan Energi dan Air Eddie Widiono.
Karena itu, dalam beberapa hari ini pemerintah akan mengamati stabilitas kurs dan harga minyak mentah guna mengetahui harga patokan BBM. ”Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan fluktuasi (kurs) sudah reda, sehingga harga premium dan solar bisa kita turunkan,” paparnya.
JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak bisa mengembalikan harga BBM pada level sebelum dinaikkan pada Mei lalu. Meski harga minyak mentah
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru