Kurs Hambat Penurunan Harga BBM
Kamis, 11 Desember 2008 – 09:26 WIB

Foto : SETWAPRES
Dalam rapat koordinasi di Departemen Keuangan Sabtu lalu, tutur Purnomo, pemerintah telah membuat sejumlah skenario penurunan harga BBM bersubsidi. Berdasarkan rapat tersebut, pemerintah memastikan tidak akan menurunkan harga jual minyak tanah. ”Keseimbangan harga minyak tanah baru tercapai kalau harga minyak mentah USD 11 per barel. Dengan harga saat ini USD 41, tingkat keseimbangan itu masih terlalu jauh,” terangnya.
Baca Juga:
Untuk premium, Purnomo mengatakan, peluang untuk turun harga sangat besar. Di pasar dunia, harga dan permintaan BBM jenis oktan 88 yang di Indonesia dijual sebagai bensin turun drastis. ”Ini fenomena aneh karena demand BBM oktan 88 drop hingga berimpit dengan supply. Fenomena ini baru beberapa minggu terjadi, sehingga akan kami amati dalam beberapa hari ke depan,” katanya. ”Kita tidak mau menurunkan, tapi tiba-tiba harganya naik lagi. Menurunkan (harga BBM) jauh lebih mudah dibanding menaikkan, karena ada berbagai implikasi kalau harga BBM naik,” tambahnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan solar. Hingga kini permintaan solar di pasar internasional masih sangat tinggi, sehingga harga patokan solar juga masih tinggi. ”Jadi, keputusan harus diambil secara hati-hati, mempertimbangkan implikasi ke APBN,” tuturnya.
Ketika didesak berapa persen penurunan harga BBM yang bisa ditanggung anggaran negara, Purnomo angkat bahu. ”Saya tidak mau ndhisiki kerso,” elaknya. (noe/kim)
JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak bisa mengembalikan harga BBM pada level sebelum dinaikkan pada Mei lalu. Meski harga minyak mentah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian