Kursi Aceng Segera Diduduki Agus Hamdani
Kamis, 21 Februari 2013 – 08:25 WIB
JAKARTA - Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri direspon cepat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mendagri Gamawan Fauzi langsung memerintahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Djohermansyah Djohan untuk segera memproses Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani sebagai bupati Garut, menggantikan Aceng.
Baca Juga:
Kemarin (20/2), di depan wartawan yang berada di pressroom Kemendagri, Gamawan menelepon Djohermansyah, meminta agar proses administrasi pengangkatan Agus cepat diselesaikan.
"Kita akan secepatnya menindaklanjuti keluarnya Kepres itu," ujar Gamawan kepada wartawan.
JAKARTA - Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri direspon cepat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia