Kursi Ahmad Yani Digoyang Rekan Sendiri
Jumat, 04 Juni 2010 – 16:25 WIB
JAKARTA – Kursi empuk di DPR RI yang diduduki legislator asal Sumsel, Ahmad Yani, digoyang oleh rekannya sendiri di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usman M Tokan. Namun, Yani mengaku tak gentar menghadapi gugatan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tersebut. Usman M Tokan menolak alasan Yani. Menurut dia, keputusan MK yang menetapkan penambahan 10.417 suara, tidak tepat. Menurutnya, suara itu merupakan milik partai yang mestinya dilimpahkan menjadi suaranya, bukan milik Yani. ”Saya merasa hak yang menjadi milik saya direbut oleh Ahmad Yani. Itulah sebabnya saya melakukan gugatan ini,” kata Donnie Tokan, sapaan Usman M Tokan.
”Saya tidak pernah mengambil hak Donnie Tokan. Saya memang mempunyai suara terbanyak setelah saya menggugat ke MK. Saya yang menjadi penggugat prinsipal. Saya yang berkeringat, kok,” kata Yani di Jakarta, Jumat (4/6).
Baca Juga:
Yani mengatakan, keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang dijadikan dasar keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) No.70/2009, yang digugat oleh Donnie Tokan, merupakan hasil final penghitungan KPU setelah ada putusan MK. “Suara 10 ribuan sekian itu saya dapatkan dari suara yang hilang di beberapa daerah, seperti Musi Rawas dan Banyuasin. Saya tahu gugatannya ke PTUN ditolak. Itu sudah benar,” cetus anggota Komisi III DPR yang kerap bersuara lantang itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Kursi empuk di DPR RI yang diduduki legislator asal Sumsel, Ahmad Yani, digoyang oleh rekannya sendiri di Partai Persatuan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- Komunitas E-Sports Maluku Utara Deklarasikan Dukungan untuk HAS di Pilgub Malut 2024
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi: Saya Dukung Ridwan Kamil karena Rekam Jejak
- Ridwan Kamil: Saya Memimpin Sebagai Sarana Ibadah, Bukan Cari Kekuasaan
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada