Kursi DPD Terancam Kosong Selama Beberapa Bulan
Sabtu, 27 Mei 2017 – 06:17 WIB

Pemilu. ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com
Syamsuddin menilai usulan-usulan terkait keberadaan DPD dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelengggaraan Pemilu, mengerdilkan lembaga tersebut.
Padahal keberadaan DPD selama ini untuk menjaga integritas masing-masing daerah dalam bingkai kebinekaan Indonesia.
"Saya kira penting penyusun RUU Penyelenggaraan Pemilu melihat perbedaan antara DPR dan DPD," pungkas Syamsuddin.(gir/jpnn)
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah menilai, usulan anggota DPD dipilih lewat panitia seleksi yang dibentuk DPRD sangat
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Saiful Mujani Ingatkan Jangan Sampai Terulang Perbuatan Merusak Demokrasi
- Banyak Keunggulan, Erick Thohir Bisa Diterima Semua Elemen Masyarakat
- Banteng Jatim Bikin Merinding, Ganjar Pranowo Bakal Seriusi Madura & Tapal Kuda