Kursi DPRD Terpengaruh Putusan MA

Kursi DPRD Terpengaruh Putusan MA
Kursi DPRD Terpengaruh Putusan MA
Cetro kemarin merevisi simulasi jumlah perolehan kursi pasca putusan MA. Pada rilis Cetro sebelumnya, pasca putusan MA, suara Demokrat bertambah dari 150 menjadi 180. Setelah dihitung ulang, ternyata Demokrat mendapat 181 kursi. Itu menyebabkan perubahan dari komposisi kursi parpol lainnya.

Penghitungan Hasto Berbeda Dengan CETRO

 

Secara terpisah, Hasto Kristiyanto, caleg PDIP yang pernah mengajukan gugatan ke MA untuk soal yang sama, yakni penghitungan kursi tahap kedua, mengajukan kritik terhadap CETRO. Menurut Hasto, CETRO tidak berhak menerjemahkan putusan MA. Putusan MA, tegas dia, hanya menyebut Peraturan KPU tentang penghitungan kursi tahap kedua bertentangan dengan UU Pemilu.

 

"MA tidak mengatur bagaimana penghitungannya, itu tergantung dari KPU. Kalau KPU tidak mengoreksinya, berarti melanggar UU Pemilu," tegas Hasto. "Secara tidak langsung CETRO sudah melakukan fait accompli terhadap KPU," katanya.

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menilai putusan Mahkamah Agung atas perubahan penghitungan kursi tahap kedua memiliki dampak besar. Jika sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News