Kursi Jero Wacik Bakal Diisi Tuti Kusuma

Kursi Jero Wacik Bakal Diisi Tuti Kusuma
Kursi Jero Wacik Bakal Diisi Tuti Kusuma

Namun, terkait dengan kasus Jero Wacik, Raka Sandhi menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah calon DPRRI, dimana yang memiliki kewenangan adalah KPU Pusat.

"Tentu ada mekanisme dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Pusat, dan tentu kami sekali lagi akan menghormati apapun yang menjadi keputusan pusat," pungkasnya. (yog/pra/yes)

DENPASAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat  Bali langsung bersikap atas status Jero Wacik tersebut. DPD Partai Demokrat Bali mendorong


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News