Kursi Ketiga untuk Caleg Perempuan
Dalam Penerapan Suara Terbanyak
Rabu, 14 Januari 2009 – 11:11 WIB
"Jadi, rasio satu banding tiga itu tetap berlaku. Satu perempuan di antara dua laki-laki. Setidaknya sampai ada orang yang mengajukan gugatan lagi ke MK tentang affirmative action untuk perempuan di parlemen dan MK mengabulkannya,’’ ujarnya.
Menurut Satya, KPU masih bisa mengusulkan aturan main yang mengharuskan diberikannya ’’kursi ketiga’’ kepada perempuan itu agar sekalian masuk Perppu Pemilu.
Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin mendukung gagasan yang dilontarkan KPU. "Asalkan, dengan catatan, partainya mendapat tiga kursi di dapil yang sama,’’ tegas Lukman yang juga ketua Fraksi PPP di DPR tersebut. (pri)
JAKARTA – Ada kabar menggembirakan bagi para caleg perempuan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menyatakan, semangat affirmative
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret