Kursi Ketua DPR Dipastikan Milik Demokrat
Kursi Ketua DPRD Milik Parpol Pemenang Pemilu di Daerah
Rabu, 22 Juli 2009 – 21:58 WIB
Baca Juga:
Sedangkan Wakil Ketua Pansus Susduk Nursanita Nasution menjelaskan, kesepakatan bahwa pemenang pemilu berhak atas kursi DPR juga merupakan masukan dari daerah. Alasannya, pemilu di tingkat daerah juga banyak yang dimenangi partai selain Demokrat. ”Jadi setiap parpol punya kesempatan menjadi ketua, termasuk parpol yang tidak lolos ke Senayan (amabng batas 2,5 persen suara sah nasional) juga dimungkinkan," ujarnya.
Menyinggung soal komposisi pimpinan di DPRD provinsi, Nursanita menyebutkan, jika jumlah anggota DPRD antara 85 hingga 100 orang maka komposisinya sama dengan kursi DPR yakni 1 ketua dan 4 wakil. Sementara jika anggotanya hanya 46 sampai 84 orang maka komposisinya adalah maka 1 ketua dan 3 wakil. “Sedangkan untuk DPRD I yang beranggotakan 35 sampai 45 orang, maka cukup satu ketua dan dua wakil,” sebutnya.
Sementara untuk kursi pimpinan MPR tetap ditentukan lewat voting di paripurna. Alasannya, MPR tidak hanya diisi oleh anggota DPR saja. “MPR kan juga ada DPD-nya,” urainya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Nasib baik benar-benar tengah menaungi Partai Demokrat. Setelah tampil sebagai pemenang Pemilu legislatif dan sukses mengantarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul